Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan penyebab kecelakaan di Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) pada Senin (6/4).
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas, AKBP Yugi Bayu Hendarto, kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk saat mengemudi kendaraannya.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pengemudi diduga kecelakaan tersebut akibat mengantuk saat mengemudi kendaraannya," kata Yugi Bayu Hendarto.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.10 WIB di Jalan Tol Layang MBZ KM 14 B, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa kedua kendaraan datang dari arah Cikampek menuju arah Jakarta melalui Jalan Tol Layang MBZ. Pengemudi kendaraan mikrobus, F (36), berada di jalur 1 saat kendaraan yang dikemudikan oleh MRA (23) menabrak bagian belakang kendaraannya.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto (Antara)
Tabrakan tersebut mengakibatkan kendaraan mikrobus oleng ke kiri dan kemudian ke kanan hingga menabrak pembatas median jalan. Meskipun tidak ada korban jiwa, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengemudi mikrobus bersama penumpangnya mengalami luka ringan.
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota memfasilitasi musyawarah kekeluargaan antara pihak yang terlibat, di mana pemilik kendaraan Toyota Fortuner menyetujui untuk bertanggung jawab memperbaiki kerusakan pada kendaraan mikrobus.
Saat ini, perkaranya masih ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan laporan polisi. Proses penyelidikan terus berlangsung untuk menelusuri lebih lanjut mengenai kejadian ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.