Ntvnews.id, Jakarta - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathur Wahid tengah menjadi sorotan setelah dirinya meminta gelar profesor dan gelar akademik lainnya di hapus.
Penghapusan gelar Profesor tertuang dari surat edaran yang ditandatangani oleh Fathul Wahid. Penghapusan gelar tersebut ada pengecualian kecuali Ijazah, transkrip dan yang setara dengan itu.
Baca Juga:
Tyronne del Pino Kembali Memperkuat Persib di Piala Presiden 2024
Jennifer Coppen: Aku Gak Kuat ya Allah Kali Ini Terlalu Berat
"Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan 'Prof'," tulis keterangan akun Instagram @fathulwahid_, Jumat 19 Juli 2024.
View this post on Instagram
Selain itu juga, untuk kedepannya jika bertemu dengan Fathur Wahid tidak usah memanggil 'Prof'. Sebetulnya panggilan lain seperti Pak, Kang, Mas dan sebagainya.
"Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Insyaallah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Matur nuwun." lanjut keterangan di akun Instagram.
Penghapusan gelar profesor dari namanya bukan tanpa alasan. banyak sebagai pejabat atau politisi yang mengejar gelar tersebut dengan menghalalkan segala cara.
"Semoga jabatan profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara," ungkap Fathur Wahid.