Ntvnews.id, Jakarta - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathur Wahid tengah menjadi sorotan setelah dirinya meminta gelar profesor dan gelar akademik lainya di hapus.
Penghapusan gelar Profesor tertuang dari surat edaran yang ditandatangani oleh Fathul Wahid. Penghapusan gelar tersebut ada pengecualian kecuali Ijazah, transkrip dan yang setara dengan itu.
Baca Juga:
Chery Hadirkan iCar 03, EV Off-Road Pertama di Indonesia
Pria Asal Blora Tewas dengan Kaki Tangan Terikat Ternyata Punya Profesi Ini
- Profil Fathur Wahid
Fathur Wahid (IG: Fathur Wahid)
Fathur Wahid merupakan seorang akademisi yang kini menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) periode 2022 hingga 2026. Ia lahir pada 26 Januari 1974 di Jepara.
Sebelumnya pun, Fathur Wahid sudah terpilih menjadi rektor pada periode 2018 hingga 2022, hingga akhirnya ia terpilih kembali.
Sebelum terpilih sebagai rektor, ia sempat menjadi Dekat Fakultas Teknologi Industri UII (2006-2010), Chief Academic Officer (2014-2016), dan Chief Information Officer (2016-2018).
- Pendidikan
Fathur Wahid Rektor Univeristas Islam Indonesia (UII) (IG: Fathur Wahid)
Setelah lulus dari SMA Muhammadiyah I Yogyakarta, Fathur Wahid melanjutkan pendidikan S-1 di Institut Teknologi Bandung dan berhasil lulus pada tahun 1997.
Lalu ia melanjutkan pendidikan di University of Agder, Kristiansand, Norwegia dengan mengambil jurusan Department of Informasi dan lulus pada tahun 2003.
Di kampus yang sama, ia melanjutkan kuliahnya dengan jurusan yang sama dan berhasil meraih gelar doktor atau Ph.D pada tahun 2013.
Selain menjadi rektor, ia juga aktif dalam penelitian dalam bidang sistem informasi. Hingga berhasil menerbitkan banyak karya buku hingga jurnal yang ditulisnya.