Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang pria yang dihukum karena terorisme. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa eksekusi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juli waktu setempat.
Dilansir dari Al Arabiya, Jumat, 19 Juli 2024, pria Saudi bernama Muhammad bin Abdullah bin Ali al-Abd al-Jabbar dieksekusi di wilayah timur setelah menjalani proses peradilan dan menerima perintah kerajaan.
Berita ini dilaporkan oleh kantor berita resmi Saudi, Saudi Press Agency (SPA).
Baca Juga: Prabowo Dikunjungi Dubes Arab Saudi, Bahas Kolaborasi Pertahanan
SPA mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi yang menyebutkan bahwa Al-Jabbar didakwa terlibat dalam aktivitas terorisme, termasuk bergabung dengan kelompok teroris, menembaki lembaga keamanan, memantau personel keamanan, dan memberikan informasi tentang pergerakan keamanan kepada kelompok ekstremis.
Akibatnya, tiga petugas keamanan menjadi "target," tambah SPA.
Pada bulan Februari lalu, otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi tujuh pria yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran terorisme.
Sebelumnya, pada bulan Januari 2024 lalu, Kerajaan Arab Saudi juga telah melaksanakan eksekusi mati terhadap seorang warga negara Saudi yang dihukum karena tindakan terorisme.