Ntvnews.id, Jakarta - Kasus kematian Vina Cirebon memang sangat menggemparkan publik karena dipenuhi dengan berbagai kejanggalan dan kontroversi. Dedi Mulyadi yang merupakan tokoh politik itu turut memperjuangkan agar kasus Vina ini bisa terbuka secara lebar.
Dedi Mulyadi melihat bahwa dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini adalah peristiwa kemanusiaan yang luar biasa. Hal ini diungkapkan oleh mantan bupati Purwakarta itu saat menjadi bintang tamu dalam acara Doncast di Nusantara TV.
“Di era kolonial Belanda pun barangkali belum pernah ada cerita seorang warga negara dipenjara seumur hidup sebanyak tujuh orang dan hampir 8 orang, kalo gak Pegi Setiawan bisa hukuman mati, tanpa alat bukti yang memadai,” ujarnya dilansir kanal YouTube Nusantara TV.
Ia melihat bahwa kasus tersebut telah meredup selama 8 tahun dan baru muncul ke permukaan setelah penayangan flm Vina beberapa waktu. Dalam film tersebut, kata Dedi Mulyadi, tidak menempatkan ketujuh terpidana sebagai pelaku pembunuhan.
Dedi Mulyadi (Tangkapan layar youtube)
“Saya melihat bahwa ini ada problem kemanusiaan yang luar biasa sehingga saya harus mulai bertanya kepada orang-orang yang mengalami problem ini. Maka saya mulai menghubungi ibu Titin yang menjadi pengacara Saka Tatal, dan akhirnya bisa ngobrol,” ungkap Dedi Mulyadi.
“Sebenarnya penangkapan Pegi Setiawan itu waktu awal orang mengamini. Orang mulai tidak mengamini setelah saya menemui ibunya dan ibunya menangis di depan saya. Dia bercerita tentang problem sosial yang dialami dan saya waktu itu tersentuh,” paparnya.
Pada saat itu, Dedi Mulyadi sempat berbicara dengan ibunda Pegi yang meyakini bahwa sang anak tak bersalah. Bahkan, pada peristiwa tersebut, Pegi Setiawan sedang tidak berada di rumah melainkan berada di Bandung sedang bekerja jadi kuli bangunan.
Dedi Mulyadi (Nusantara TV)
“Kemudian saya menemui temannya, namanya Pak Bondol, Ibnu, Mang Parman, dan Robi, dari Ibnu saya mendapat keyakinan bahwa Pegi bukan pelaku karena sangat polos, jujur, terbuka, sampai urusan pribadi dia pun terbuka dan bercerita,” jelas Dedi.
“Setelah itu saya bertemu bapaknya Pegi yang terancam pidana pemalsuan dokumen KTP. Setelah saya teliti, dokumen KTP dipalsukan bukan untuk menyembunyikan Pegi, tetapi untuk nikah lagi dan itu terjadi jauh sebelum peristiwa pembunuhan Vina,” ungkapnya.
Dari penjelasan tersebut, Dedi Mulyadi menilai bahwa dalam penanganan kasus tersebut terdapat masalah yang cukup besar. Sebab, dia juga mengaku sudah bertemu dengan banyak orang yang menjawab spontan dan sama, sehingga yakin Pegi tidak bersalah.