Dedi Mulyadi: Baru Kali Ini 7 Orang Kasus Vina Dihukum Mati Tanpa Bukti yang Memadai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jul 2024, 14:34
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Dedi Mulyadi saat tampil sebagai bintang tamu dalam acara DonCast di Nusantara TV, Kamis (18/7/2024). Dedi Mulyadi saat tampil sebagai bintang tamu dalam acara DonCast di Nusantara TV, Kamis (18/7/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus kematian Vina Cirebon memang sangat menggemparkan publik karena dipenuhi dengan berbagai kejanggalan dan kontroversi. Dedi Mulyadi yang merupakan tokoh politik itu turut memperjuangkan agar kasus Vina ini bisa terbuka secara lebar. 

Dedi Mulyadi melihat bahwa dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini adalah peristiwa kemanusiaan yang luar biasa. Hal ini diungkapkan oleh mantan bupati Purwakarta itu saat menjadi bintang tamu dalam acara Doncast di Nusantara TV.  

“Di era kolonial Belanda pun barangkali belum pernah ada cerita seorang warga negara dipenjara seumur hidup sebanyak tujuh orang dan hampir 8 orang, kalo gak Pegi Setiawan bisa hukuman mati, tanpa alat bukti yang memadai,” ujarnya dilansir kanal YouTube Nusantara TV. 

Ia melihat bahwa kasus tersebut telah meredup selama 8 tahun dan baru muncul ke permukaan setelah penayangan flm Vina beberapa waktu. Dalam film tersebut, kata Dedi Mulyadi, tidak menempatkan ketujuh terpidana sebagai pelaku pembunuhan. 

Dedi Mulyadi <b>(Tangkapan layar youtube)</b> Dedi Mulyadi (Tangkapan layar youtube)

“Saya melihat bahwa ini ada problem kemanusiaan yang luar biasa sehingga saya harus mulai bertanya kepada orang-orang yang mengalami problem ini. Maka saya mulai menghubungi ibu Titin yang menjadi pengacara Saka Tatal, dan akhirnya bisa ngobrol,” ungkap Dedi Mulyadi. 

“Sebenarnya penangkapan Pegi Setiawan itu waktu awal orang mengamini. Orang mulai tidak mengamini setelah saya menemui ibunya dan ibunya menangis di depan saya. Dia bercerita tentang problem sosial yang dialami dan saya waktu itu tersentuh,” paparnya. 

Halaman

TERKINI

Load More
x|close