Baru Mendarat dari Dubai, Wanita Sukabumi Ditangkap Bareskrim Kasus Penipuan Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jul 2024, 16:56
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bareskrim Polri menangkap pelaku baru kasus scam online jaringan internasional. Bareskrim Polri menangkap pelaku baru kasus scam online jaringan internasional.

Ntvnews.id, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap pelaku baru kasus scam online atau penipuan yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban. Tersangka perempuan berinisial L (27). L ditangkap saat baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"Tersangka tersebut berinisial L, warga negara Indonesia, perempuan, berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

L ditangkap saat tiba di Tanah Air, usai perjalanan dari Dubai pada Rabu (17/7/2024). L merupakan bagian dari jaringan kejahatan scam online internasional, yang masuk dalam red notice Interpol sejak 23 November 2023.

Penangkapan ini hasil kerja sama Divhubinter Polri dengan Dittipidsiber Bareskrim Polri. L berperan sebagai operator. Atas aksinya, ia diupah upah 3.500 dirham atau sekitar Rp 15 juta per bulan.

"Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Di sana dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya, yaitu sebesar 3.500 dirham," kata dia.

L menjadi bagian yang mengakibatkan 823 WNI menjadi korban scam online walaupun ia bekerja di dalam jaringan tersebut selama 3 bulan. Tersangka dijerat pasal 45a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 51 ayat 2 juncto Pasal 36 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman tertinggi 6 tahun.

Sebelumnya, Bareskrim enangkap empat orang tersangka kasus ini, yakni WN China sebagai bos berinisial ZS serta tiga WNI berinisial NSS, H, dan M. Mereka diduga beroperasi dari Dubai, serta menyasar korban dari empat negara.

Halaman
x|close