7 Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar Lalu Lintas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2024, 06:46
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi razia polantas. (Antara) Ilustrasi razia polantas. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sudah tujuh hari Operasi Patuh Jaya 2024 digelar. Polda Metro Jaya pun telah menindak 25.827 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (21/7/2024).

Pelanggaran motor yang melawan arah mendominasi dengan 1.984 pelanggar. Pelanggaran berikutnya yang paling banyak mulai dari tak menggunakan helm sebanyak 1.863 pelanggar serta melanggar marka jalan sebanyak 1.097 pelanggar.

Lalu untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni tidak menggunakan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.

"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," ucap Ade.

Ia menjelaskan selama periode Operasi Patuh Jaya 2024 polisi telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet. Menurutnya ada 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024.

Di samping menyampaikan imbauan secara langsung, Ade menyebut polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.

Halaman

TERKINI

Soal Peluang Dirinya di Kabinet Prabowo, Ini Respons Basuki

Politik Kamis, 19 Sep 2024 | 05:40 WIB

Pecahan Negara Soviet Ini Sahkan RUU Anti-LGBT

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:50 WIB

Memanas! AS Gempur Suriah Gegara Hal Ini

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:35 WIB

Gila! Seorang Suami Bius Istri untuk Diperkosa Massal

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 03:55 WIB

2 Orang Tewas Setelah Bom Meledak di Pangkalan Militer

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 01:27 WIB
Load More
x|close