Ntvnews.id, Jakarta - Seorang istri melakukan perbuatan tidak terpuji dengan bisnis Open BO atau jasa menjual diri kepada lelaki hidung belang. Hal itu diketahui sang suami dan langsung melaporkannya kepada pihak berwajib.
Dilansir dari akun radar_sukabumi, Wanita berinisial DY tersebut harus mempertanggung jawaban perbuatan biadabnya tersebut.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi di Parung, Kamis, menyebutkan pengungkapan tersebut diawali dengan penggerebekan yang dilakukan oleh masyarakat setempat pada Selasa (16/7).
Peristiwa yang terjadi di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, itu pun sempat viral di media sosial.
View this post on Instagram
Doddy menjelaskan saat digerebek, DY sedang bersama seorang laki-laki berinisial RA sekitar pukul 01.00 WIB.
Wanita tersebut tak bisa mengelak dengan perbuatan tidak terpuji yang dilakukannya.
“Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO lewat aplikasi hingga warga melapor ke pemilik kontrakan berinisial M,” kata AKP Doddy.