Ntvnews.id, Bekasi - Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 21 Juli 2024.
Saat digerebek, puluhan orang yang sedang asyik menonton dan bertaruh pada adu ayam. Ketika menyadari ada petugas, mereka langsung kocar-kacir melarikan diri.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 70 orang yang merupakan pemain, penonton dan penyelenggaraan.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga:
Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, 70 Orang Ditangkap di Bekasi
Detik-detik Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Bekasi
Petugas dalam aksinya itu berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, papan tulis, jam, dan lain-lain.
Menurut informasi, saat ini 70 orang yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.