Fakta Anggota DPRD Bima Marah Ditilang, STNK Mati Sejak 2020 hingga Tak Bawa SIM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2024, 11:00
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota DPRD Kabupaten Bima cekcok dengan seorang anggota polisi Anggota DPRD Kabupaten Bima cekcok dengan seorang anggota polisi (Instagram)

Ntvnews.id, Bima - Video seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Rafidin cekcok dengan polisi saat ditilang viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Rafidin terlihat marah dan tidak terima saat mobil Toyota Fortuner miliknya tersebut ditilang oleh polisi.

Menurut informasi, mobil miliknya itu sudah menunggak pajak sampai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun mati.

Baca Juga: 

Seorang Pengendara Motor Pura-pura Kesurupan Kucing Saat Mau Ditilang Polisi

Tak Terima Ditilang, Pemotor Ribut dengan Polisi di Nias

Bukan hanya itu saja, polisi juga mendapati anggota DPRD Bima itu tidak membawa SIM saat melakukan perjalanannya itu.

Anggota DPRD Kabupaten Bima cekcok dengan seorang anggota polisi <b>(Instagram)</b> Anggota DPRD Kabupaten Bima cekcok dengan seorang anggota polisi (Instagram)

"Anggota DPRD bawa Fortuner pajak mati nggak bawa sim mau ditilang malah mengancam polisi," tulis keterangan postingan akun X @txtviral45, dikutip Senin, 22 Juli 2024.

Dalam video, adu mulut tak terhindarkan sampai Rafidin sempat ada kontak fisik ke polisi berupa dorongan.

"Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati sejak 2020, pajak mati dari 2004," kata seorang polisi.

TERKINI

Load More
x|close