Ntvnews.id, Bogor - Penggusuran lapak pedangan kaki lima yang biasa berjualan mi rebus dan jagung bakar di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu telah dilakukan. Lahan yang kini kosong ternyata dipakai untuk menanam tanaman pucuk merah di lapak bekas PKL di sepanjang jalur Puncak.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengerahkan seluruh perangkat daerah (PD) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam upaya penataan kawasan wisata Puncak.
Baca juga: Usai Lapak PKL Diratakan Petugas, Warpat Puncak Segera Menyusul Dibongkar
"Penanaman pohon pucuk merah ini gunanya tentu untuk kerapian dan keindahan. Masing-masing OPD bertanggung jawab atas bunga atau pot yang sudah dipasang di sepanjang jalur yang sudah dilakukan penataan," ungkap Asmawa dikutip Antara, Senin (22/7/2024).
Asmawa menjelaskan, dari 1.370 tanaman pucuk merah yang ditempatkan di sepanjang jalur Puncak, 360 tanaman di antaranya dari perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, sisanya dari para pemangku kepentingan lainnya.
Puing-puing Lapak PKL di Puncak (Instagram)
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan, selain untuk menangkal parkir liar dan kembalinya PKL, penempatan tanaman dengan pot berbahan logam itu sebagai pengaman tepian jalan yang belum dipasangi pagar pembatas.
"Membantu juga untuk bagian-bagian tepian jalan yang curam. Karena yang tadinya bekas bangunan kemudian dibongkar kan jadi jurang. Nah ini untuk mengamankannya," ujarnya.
Suryanto menyebutkan, penempatan tanaman ini bersifat sementara sambil menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengintervensi penataan kawasan Puncak.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengusulkan penyediaan sejumlah fasilitas umum di kawasan wisata Puncak kepada KemenPUPT.
Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.
Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum atau PJU.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.
"Perlu juga pos gabungan, tujuannya untuk monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan. Kemudian nantinya di situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas," kata Ajat.