Penampakan Harvey Moeis dan Helena Lim Diserahkan ke Kejari Jaksel, Ada Tumpukan Uang dan Tas Hermes

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2024, 13:03
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Harvey Moeis dan Helena Lim Harvey Moeis dan Helena Lim (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung melimpahkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah, yakni Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menuturkan, pelimpahan ini merupakan tahap dua pelimpahan dua tersangka dan barang bukti perkara timah ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).

Harvey Moeis dan Helena Lim mengenakan rompi tahanan tiba di Kejari Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.50 WIB.

Baca juga: Daftar Tanah Milik Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Disita, 1 di Jakbar dan 4 di Jaksel

Keduanya mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi oleh petugas dari Kejagung. Selain dua tersangka, ditampilkan pula tumpukan uang tunai dan tas bermerek Hermes sebagai bukti.

Harvey Moeis dan Helena Lim  <b>(ANTARA)</b> Harvey Moeis dan Helena Lim (ANTARA)

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis (HM), tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.

Kejagung RI sebelumnya telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap para tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi timah tersebut pada Kamis (11/7). Tiga tersangka yang dilimpahkan yakni AS, BN dan SW.

Pelaksanaan Tahap II terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015 hingga 2022.

Ada 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilibatkan dalam penyusunan berkas dakwaan dan penanganan perkara dugaan kasus korupsi timah.

Dengan demikian, hingga saat ini jumlah tersangka pada kasus ini sudah mencapai 22 tersangka dan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close