Rumah dan Kantor Wali Kota Semarang Digeledah KPK, Ita: Saya Tak Kemana-mana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2024, 13:10
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. (Antara) Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu angkat bicara mengenai penggeledahan di rumah dinas, hingga kantor Wali Kota oleh penyidik KPK pekan lalu. Ita begitu dia disapa menyebut dirinya tidak pergi kemana-mana saat penggeledahan berlangsung.

"Saya ada di sini, saya tidak kemana-mana. Saya di sini," katanya, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin.

Ita menyebut tetap mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. "Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan," ucap dia.

Baca juga: Penampakan KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang

Ita juga memastikan bahwa jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu <b>(ANTARA)</b> Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (ANTARA)

Ita akhirnya muncul saat rapat paripurna di DPRD Kota Semarang tersebut yang mengagendakan Penandatanganan Nota Keselamatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.

Kasus korupsi

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

x|close