Moeldoko Tak Setuju TNI Berbisnis: TNI Profesional, Jangan Bergeser

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2024, 13:38
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko jawab soal kisruh iuran Tapera Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko jawab soal kisruh iuran Tapera

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko tidak setuju jika anggota TNI menjalankan bisnis. TNI, kata dia tidak boleh bergeser dari bidang pekerjaannya untuk beralih menjalankan bisnis.

"Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. La nanti gimana urusan kerjaannya? TNI profesional. Jangan bergeser dari itu. Enggak ada lagi yang bergeser dari itu," kata Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden Jakarta, Senin (22/7/2024) dikutip Antara.

Mantan Penglima TNI ini menambahkan, sebelumnya TNI memang memiliki lembaga yayasan. Lembaga yayasan tersebut, kata Moeldoko, cenderung sebagai media berbisnis. Namun, saat ini sudah tidak ada lagi lembaga yayasan di TNI.

Baca juga: Moeldoko Wanti-Wanti Jangan Sampai Ada Ulah yang Merugikan Investasi

"Kalau dahulu, TNI memiliki yayasan. Akhirnya lembaga-lembaga yayasan yang cenderung untuk alat bisnis sudah tidak ada lagi di TNI," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Pihak TNI mengusulkan kepada Kemenko Polhukam untuk menghapus larangan anggota TNI membuka usaha yang tercantum pada Pasal 39 huruf c dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko <b>(ANTARA)</b> Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ANTARA)

Usul tersebut disampaikan salah satu anggota TNI dalam forum diskusi yang disediakan Kemenko Polhukam untuk membahas RUU TNI di Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pembahasan mengenai usulan penghapusan larangan TNI berbisnis itu tengah dilakukan dalam rangka daftar intervensi masalah (DIM) RUU TNI.

Halaman
x|close