Ntvnews.id, Jakarta - Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi disomasi. Dedi disomasi secara terbuka, oleh ayah korban pembunuhan, Eky, Iptu Rudiana. Penyebabnya, Dedi dianggap menyebarkan berita hoax atau informasi bohong.
"Karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong atau pun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik (Iptu Rudiana)," ujar pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution, dari Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI), dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Selain Dedi, Rudiana juga mensomasi Dede dan teman putra Rudiana, Liga Akbar Cahaya. Keterangan keduanya dinilai memfitnah serta mencemarkan nama baik Rudiana.
"Terkait dengan tudingan Saudara Dede yang menyatakan bahwasanya Iptu Rudiana ini menyuruh dia untuk merekayasa keterangan agar seolah-olah tahu, agar seolah-olah keterangannya seperti ini, sesuai dengan permintaan Iptu Rudiana itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Iptu Rudiana," papar Pitra.
Diketahui, Dede kepada Dedi Mulyadi, menyebut bahwa Iptu Rudiana dan Aep membuat rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina. Dede menyampaikan ini dalam kanal YouTube Dedi Mulyadi. Menurut Dede, keterangan Aep yang akhirnya membuat para terpidana pembunuhan Vina dihukum, merupakan kesaksian bohong. Pernyataan Dede itu viral di media sosial.
Sementara Liga Akbar yang juga merupakan saksi pembunuhan Vina dan Eky, mengaku membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kasus itu di bawah tekanan dan hasil rekayasa Rudiana.
Menurut Pitra, jika ketiganya tak meminta maaf kepada Iptu Rudiana, keluarga serta kepada masyarakat, mereka akan dilaporkan ke polisi.
"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta dengan keluarganya, dan kepada masyarakat melalui media pers yang ia beritakan, maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," tandas Pitra.