Ntvnews.id, Jakarta - Helena Lim menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Timah. Selain itu juga, kejagung telah menyita beberapa barang mewah dan aset miliki Helena.
Kini kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan berserta barang bakti. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) yaitu Harli Siregar.
Baca Juga:
Fakta Unik Agama Kamala Haris yang Diusung Gantikan Joe Biden: Ibu Menganut Hindu, Suami Yahudi
Warga Jakarta yang Mau Bikin Acara di Museum Gak Bakal Kena Biaya, Tapi Ada Syaratnya
Selain Helena Lim, tersangka lainya yaitu Harvey Moeis yang merupakan istri dari Sandra Dewi, dilimpahkan juga ke Kejari beserta alat bukti lainnya salah satunya yaitu delapan mobil mewah dengan berbagai merek.
Harvey Moeis dan Helena Lim (ANTARA)
Diperkirakan bakal ada 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penyusunan berkas dakwaan serta penanganan perkara dugaan kasus korupsi PT Timah.
Sejauh ini tercatat sudah ada 22 tersangka yang sudah ditetapkan dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP).
Berikut beberapa barang dan aset yang disita kejagung:
1. 6 bidang tanah dan/atau bangunan dengan rincian:
- 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Utara
- 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
2. Mobil dengan total 3 unit terdiri dari:
-1 unit Toyota Kijang Innova
-1 unit Lexus UX300E
-1 unit Toyota Alphard.
3. Tas branded sebanyak 37 unit
4. Perhiasan sejumlah 45 buah
5. Uang sejumlah SGD 2.000.000
6. Uang sejumlah Rp10.000.000.000
7. Uang sejumlah Rp1.485.000.000
8. 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.