Ntvnews.id, Depok - Seorang pria berinisial MT (37) tega melakukan rudapaksa terhadap dua orang balita berusia di bawah lima tahun di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Diketahui jika pelaku yang berinisial MT itu telah melakukan perbuatan kejinya sebanyak dua kali terhadap dua anak kecil tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok. Warga sekitar yang merasa marah langsung membawa pelaku ke kantor polisi setelah korban melaporkan kejadian kepada orang tua mereka.
Ilustrasi kekerasan (Free Pict)
Mengutip dari postingan Instagram @depokhariini, MT dikenal sebagai seorang pria yang rutin melakukan kebersihan di beberapa masjid sekitar dan mendapat bayaran dari pekerjaannya tersebut.
Baca Juga:
Miris! Siswi SMP Dirudapaksa Satu Keluarga, Berkedok Ritual Kuda Lumping
Kasus Pelecehan Wartawati oleh Pria Paruh Baya di KRL Berakhir Damai
Sementara, ibu korban bekerja sebagai penjual keliling dan ayahnya bekerja di perusahaan swasta. MT dan korban tinggal bersebelahan di sebuah kontrakan petak.
Beberapa hari, ibunya berjualan keliling dan ayahnya bekerja, sehingga di rumah hanya tinggal kedua anak tersebut. Pada saat-saat inilah mungkin pelaku melakukan tindakannya.