Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta TNI diperbolehkan berbisnis. Salah satu alasannya, saat ini banyak anggota TNI yang membutuhkan pendapatan sampingan, bahkan sampai dengan menjadi ojek online (Ojol).
Selama tak mengganggu pekerjaan utamanya sebagai anggota TNI, Maruli menyarankan hal itu tidak dilarang. Sebab saat ini kebutuhan ekonomi para prajurit TNI tak sedikit, salah satunya kebutuhan biaya pendidikan bagi anak-anaknya.
"Ya sudahlah, yang penting hadir (bertugas TNI), kerja baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan," ujar Maruli, dikutip Selasa (23/7/2024)
Tapi, lanjut dia, anggota-anggota yang berbisnis itu harus tetap mengikuti apel pagi dan apel petang. Apabila tidak, maka atasannya akan memarahi yang bersangkutan.
"Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, nggak mungkin izin ngojek," kata Maruli.
Diketahui, DPR RI dan pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI.
Terkait usulan TNI boleh berbisnis, menurut Maruli, harus dibahas soal poin-poin pembatasan dalam hal berbisnis tersebut. Namun apabila nantinya dalam undang-undang tetap tidak diperbolehkan, Maruli memastikan TNI AD bakal mematuhi aturan tersebut.
Di samping itu, KSAD pun memastikan institusinya tidak akan menoleransi jika ada anggota TNI yang berbisnis ilegal.
"Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis," tutur Maruli.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang juga mantan Panglima TNI Moeldoko menyatakan, pihaknya tidak setuju anggota TNI menjalankan bisnis karena TNI harus bersikap profesional dalam pekerjaannya.
Dia menilai anggota TNI tidak boleh bergeser dari bidang pekerjaannya untuk beralih menjalankan bisnis.
"Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. Lah nanti gimana urusan kerjaannya? TNI profesional. Jangan bergeser dari itu. Enggak ada lagi yang bergeser dari itu," ujar Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden Jakarta, Senin (22/7/2024).
Moeldoko menjelaskan bahwa sebelumnya TNI memang memiliki lembaga yayasan.
Lembaga yayasan tersebut, kata Moeldoko, cenderung sebagai media berbisnis. Tapi saat ini sudah tidak ada lagi lembaga yayasan di TNI.