Viral Mahasiswi Hukum di Gorontalo Gelapkan Laptop Teman Demi Biayai Mantan Pacar Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2024, 14:24
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang mahasiswi menggelapkan 11 unit laptop milik teman-temannya. Seorang mahasiswi menggelapkan 11 unit laptop milik teman-temannya. (Instagram)

Ntvnews.id, Gorontalo - Seorang mahasiswi jurusan hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, berinisial NP, harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya menggelapkan 11 unit laptop milik teman-temannya.

Dilansir melalui unggahan akun Instagram @interaktive_, aksi nekad NP ini dilakukannya untuk membiayai sang mantan pacar bermain judi online.

Baca Juga:

Jokowi Percepat Surpres Pergantian Ketua KPU

Mengenal Andi Arief: dari Aktivis Reformasi Sampai Politikus Kontroversial

NP melancarkan aksinya dengan modus meminjam laptop untuk mengerjakan tugas. Namun, bukannya digunakan untuk belajar, laptop-laptop tersebut malah digadaikan kepada orang lain dengan harga Rp 2 juta per unit.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh interaktive (@interaktive_)

Menurut pengakuan NP, uang hasil penggelapan tersebut diberikannya kepada sang mantan pacar. Uang tersebut digunakan sang mantan pacar untuk bermain judi online slot. Setiap hari, NP memberikan uang sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu kepada sang mantan pacar. Dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2024, total uang yang diberikan NP mencapai puluhan juta rupiah.

NP nekat melakukan hal ini tanpa sepengetahuan orang tuanya. Namun, hubungannya dengan sang mantan pacar kandas di tengah jalan. Meski sudah putus, NP masih dihantui bayang-bayang masa lalu. Dia kerap dimintai uang dan diancam oleh teman-teman sang mantan pacar.

Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Gorontalo Kota. NP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

x|close