Presiden Jokowi percepat Surpres Pergantian Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2024, 14:37
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi Presiden Jokowi (Youtube Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Jokowi bakal mempercepat proses administrasi penyusunan Surat Presiden (Surpres) terkait calon pengganti Hasyim Asy'ari sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Melansir Antara, Selasa 23 Juli 2024, menyikapi pernyataan Komisi II DPR RI yang belum menerima surat presiden dari Jokowi terkait penunjukan ketua KPU yang baru.

Baca Juga:

Profil Andi Arief, Politikus Partai Demokrat yang Diangkat Jadi Komisaris PLN

Jokowi dan Prabowo Absen di Harlah PKB ke-26

"Itu kan proses administrasi. Kalau sudah selesai, rampung, ya akan kita percepat," kata Jokowi saat meninjau Posyandu Rajawali 3, Kabupaten Jayapura, Papua.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Antara) Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Antara)

Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya memberhentikan Hasyim Asy'ari dengan tidak hormat melalui keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P yang terbit pada 29 Juli 2024.

Pemberhentian yang berlaku sejak Selasa (9/7) itu, dilakukan setelah Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila seperti yang diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Jabatan Hasyim Asy'ari dicopot usai terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/7), sempat mempertanyakan berkas Surpres pergantian Ketua KPU yang belum diterima pihaknya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar itu menilai penunjukan Ketua KPU yang baru pasca-pemecatan Hasyim seharusnya segera dilakukan agar kinerja lembaga antirasuah itu tetap berjalan optimal.

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close