LBH Gunakan Teknologi Forensik Digital untuk Rekonstruksi CCTV Kasus Kematian Afif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2024, 15:17
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat, Indira Suryani saat diwawancarai di Padang, Selasa (23/7/2024). Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat, Indira Suryani saat diwawancarai di Padang, Selasa (23/7/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Padang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat, menyatakan bahwa ahli forensik digital mampu mengembalikan salinan rekaman CCTV yang dilaporkan terhapus otomatis terkait kasus kematian Afif Maulana (13), seorang pelajar di Kota Padang.

"LBH sudah berkoordinasi dengan beberapa orang yang kami ketahui mempunyai pengetahuan lebih terkait itu, terutama forensik digital bahwa alasan itu (CCTV) tertimpa bisa dikembalikan lagi menggunakan sebuah alat," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, dikutip dari Antara.

LBH Padang menekankan bahwa pihak kepolisian seharusnya memberikan salinan CCTV atau data tersebut untuk membantu mengungkap penyebab kematian Afif Maulana yang masih dalam proses penyelidikan.

"Kami menunggu komitmen Polda Sumbar benar-benar serius untuk mendapatkan salinan CCTV itu," tegas dia.

Keluarga Afif Maulana, teman dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga di pusara Afif Maulana di TPU Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/7/2024). Keluarga Afif Maulana, teman dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga di pusara Afif Maulana di TPU Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/7/2024).

Sebelumnya, LBH Padang telah mengajukan surat permohonan informasi kepada Polda Sumbar terkait berita acara, salinan autopsi, CCTV, serta dokumen lain terkait kasus kematian Afif Maulana. Jasad Afif ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.

LBH Padang juga telah melakukan sejumlah upaya sebagai kuasa hukum keluarga korban, termasuk mendalami kesaksian dari tiga saksi dewasa yang turut serta dalam memandikan Afif Maulana.

Kesaksian yang didapatkan ialah ditemukannya dugaan bekas pukulan benda tumpul di punggung Afif Maulana dengan panjang sekitar 4 hingga 10 sentimeter. Hal itu diduga terindikasi dengan alat yang digunakan polisi saat malam kejadian.

"Indikasinya ini cocok dengan alat yang digunakan polisi pada malam itu. Benda tumpul panjang seperti rotan," ujarnya.

Oleh karena itu, LBH Padang menyakini Afif Maulana bertemu dengan anggota polisi di Jembatan Kuranji, Kota Padang.

Selain itu, LBH juga sudah membawa dua orang saksi anak yang salah satunya mengaku dan mengetahui Afif Maulana dikerumuni tiga polisi saat malam kejadian.

"Saksi anak ini juga sempat mendengar Afif Maulana meminta ampun," tambah dia.

x|close