Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Dede, membongkar dugaan rekayasa yang dilakukan ayah Eky, Iptu Rudiana dan Aep, dalam kasus pembunuhan Vina. Dugaan skenario yang tak sesuai fakta ini bermula saat Dede dihubungi Aep. Dede diminta temannya itu untuk datang ke kantor polisi.
"Jadi saat itu saudara Dede dihubungi Saudara Aep, untuk kemudian berangkat ke kantor Polres Cirebon," ujar pengacara Aep, Suhendra Asido Hutabarat, dari Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi), di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dede Ngaku Diarahkan Aep dan Iptu Rudiana Beri Keterangan Palsu
Dede mengaku tak mengetahui dalam rangka apa dirinya diminta ke sana. Saat tiba di lokasi, di situ ia bertemu Aep dan Iptu Rudiana. Di tempat itu barulah diketahui bahwa ia diminta menjadi saksi peristiwa kematian Vina dan Eky.
"Saat itu dia tidak mengetahui apa ini tujuan ke sana, dan ternyata sampai di sana dia bertemu pada akhirnya dengan Pak Rudiana kemudian disampaikanlah untuk memberikan keterangan, sebagai saksi peristiwa meninggalnya anaknya Pak Rudiana," tutur Asido.
Dede mengaku bingung dengan permintaan Iptu Rudiana agar menjadi saksi ini. Sebab, ia mengaku tak mengetahui peristiwa kematian Vina dan Eky. Khususnya peristiwa pelemparan batu dan pengejaran Vina dan Eky oleh para terpidana. Termasuk saat para terpidana nongkrong-nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon.
"Meninggalnya anak Pak Rudiana, Dede ini bingung. Karena dia tidak tahu apa-apa dalam peristiwa itu, bahkan tidak kenal. Tapi dia harus melewati proses BAP yang sebenarnya tidak tahu, jangankan peristiwa, dia tidak tahu nama-nama orangnya tidak kenal," papar Asido.
Diketahui, Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pihak terpidana pembunuhan Vina dan Eky. Sebab, Rudiana diduga melakukan penganiayaan dan merekayasa kasus tersebut. Walau demikian, laporan itu belum diterima polisi karena masih dipelajari atau dianalisis. Gelar terhadap laporan itu dilakukan pada hari ini oleh Bareskrim.