9 Aliran Dana Korupsi SYL yang Membagongkan, Terakhir Tas Dior untuk Istri

NTVNews - 8 Mei 2024, 12:16
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Serangkaian fakta tentang aliran dana korupsi Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di persidangan. 

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44 miliar (44.546.079.044) dan menerima gratifikasi yang dianggap suap sejumlah Rp40,6 miilar (Rp40.647.444.494) selama periode 2020-2023. 

SYL disebut-sebut menggunakan dana hasil korupsi untuk kepentingan pribadi, keluarga, keagamaaan, dan lainnya. Berikut daftar aliran korupsi SYL yang membangongkan:

1. Beli Tas Dior

Syahrul Yasin Limpo  <b>(Istimewas)</b> Syahrul Yasin Limpo (Istimewas)

Mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Raden Kiky Mulya Putra, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kiky mengatakan SYL juga menggunakan anggaran di Kementan untuk membeli tas Dior.

"Selain itu ada lagi? Yang besar-besar saja sebelum saya nanti, ada banyak puluhan. Yang besar-besar saja. Apalagi?" tanya jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.

 "Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.

"Tas apa?" tanya jaksa.

"Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.

Kiky mengatakan tas Dior itu untuk SYL dan istrinya, Ayun Sri Harahap. Permintaan tas Dior itu disampaikan oleh eks ajudan SYL, Panji.

"Siapa yang minta untuk pembelian tas Dior?" tanya jaksa.

 "Itu Panji, Pak," jawab Kiky.

Jaksa lalu menanyakan nilai dua tas Dior untuk SYL dan istrinya tersebut. Kiky mengatakan nilai dua tas tahun 2023 itu mencapai Rp 105 juta.

2. Pernikahan Pribadi 

Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, awalnya menanyakan kepada Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementerian Pertanian, Raden Kiky Mulya Putra, sebagai saksi terkait anggaran pembelian cinderamata sebagai kado pernikahan atau undangan lainnya.

“Kalau undangan pernikahan kan pribadi. Apakah saudara melayani juga? Ada dianggarkan?” tanya hakim.

Kiky menjelaskan bahwa pembelian cinderamata tidak masuk dalam anggaran dana kementerian. Kecuali, pembelian karangan bunga atau dalam bentuk uang tunai, itu pun harus di bawah Rp500.000.

“Tidak dianggarkan Yang Mulia untuk pembelian bros,” kata Kiky.

Kiky mengaku kerap mendapatkan permintaan pembelian cincin, bros atau perhiasan lainnya untuk cinderamata pernikahan melalui ajudan SYL.

3. Renovasi Rumah

Syahrul Yasin Limpo  <b>(Istimewa)</b> Syahrul Yasin Limpo (Istimewa)

Renovasi rumah pribadi, juga terungkap dalam persidangan melalui pernyataan dari saksi Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Ignatius Agus Hendarto. Ia bertugas pada bagian pemeliharaan gedung dan bangunan. 

Ignatius menyampaikan, dirinya bertugas dalam pemeliharaan rumah dinas dan kantor pusat, bukan rumah pribadi. Namun, menurutnya, ia pernah mendapat permintaan mengeluarkan biaya untuk perbaikan rumah pribadi.

“Pernah gak saudara diminta mengeluarkan biaya untuk perbaikan rumah pribadi?” tanya hakim. 

“Iya,” jawab Ignatius.

Ia mengaku pernah memperbaiki sebuah rumah di Jalan Limo, Jakarta Selatan, meski ia tak tahu persis siapa pemilik rumah tersebut. Ia yakin rumah tersebut milik SYL atau keluarganya. 

“Rumah pak menteri atau mungkin keluarganya,” kata Ignasius.

Dalam barang bukti berupa laporan keuangan renovasi rumah, disebutkan merenovasi rumah dinas padahal rumah tersebut adalah rumah pribadi.

4. Perawatan Skincare Anak

Biaya Perawatan Skincare anak mantan Menteri Pertanian (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul (Thita) dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (Tenri) disebut mencapai Rp 50 juta untuk tiap kali perawatan. Uang tersebut diduga berasal dari pusaran kasus korupsi Kementan.

"Thita dan cucunya (SYL, Tenri)" jawab Gempur.

Gempur mengatakan, permintaan anggaran untuk skincare itu dilakukan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan. Biasanya dalam biaya perawatan rutin, mencapai Rp 17 juta hingga Rp 50 juta.

5. Sunatan dan Ulang Tahun Cucu

Mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementan, Abdul Hafidh dalam kesaksiannya mengatakan bahwa Kementan pernah mengeluarkan biaya untuk sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo, dari putranya, Kemal Redindo. 

Namun, Hafidh tidak dapat mengingat secara rinci tanggal pelaksanaan sunatan dan usia cucu dari politikus NasDem tersebut.  Untuk membiayai acara tersebut, Kementan harus mengocek biaya cukup fantastis. “Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia. Cukup lumayan. Kalau enggak salah tak sampai (Rp 100 - 200 juta),” kata Hafidh.

6. Pesan Makanan dan Laundry

Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus mengungkapkan Kementan sering kali menghabiskan sekitar Rp 3 juta setiap harinya yang digunakan untuk pesan makanan secara online ke rumah dinas (rumdin) dan laundry Syahrul Yasin Limpo.

Yunus menyatakan bahwa jika diperlukan, dia harus menyediakan dana sebesar Rp 3 juta dari anggaran Kementan untuk biaya operasional rumdin SYL.  “Kadang tiap hari, kadang kalau tergantung habisnya. (Tergantung permintaan) Iya. (Beli) Makanan online-online begitu, grab food, semacam itu, kadang juga laundry,” katanya.

7. Tagihan Kacamata dan Parfum

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara) Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

Yunus juga menyampaikan kerap dimintai uang oleh eks ajudan Mentan, Panji Haryanto untuk membayar tagihan kacamata dan parfum Syahrul Yasin Limpo. “Kacamata Pak Menteri (SYL). (Kacamata baca atau fashion) Kurang paham, yang mulia,” kata Yunus di Persidangan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.

Selain kacamata, Panji juga kerap memintanya tagihan parfum. “Parfum, melalui Panji. Enggak tiap bulan ini, hanya kebutuhan. Kalau parfum sekitar Rp 5 juta,” katanya. 

8. Keperluan Istri Syahrul Yasin Limpo

Selain keperluan pribadi SYL, Yunus mengatakan Panji juga pernah meminta uang guna embayar keperluan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayunsri Harahap. “Untuk Pak Menteri, pernah, untuk ibu juga pernah. Kalau keluarga, lupa,” katanya.

Yunus mengatakan tagihan itu sebenarnya tidak termasuk anggaran resmi di Biro Umum Khusus Rumah Tangga. “Karena permintaan disiapkan uangnya, yang mulia,” kata dia.

9. Pembiayaan Cicilan Mobil Alphard

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Syahrul melakukan korupsi bersama-sama dengan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Modusnya adalah memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang. 

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang di lingkup para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon 1 dengan besaran mulai dari USD 4 ribu hingga USD 10 ribu," ujar Johanis.

Uang setoran itu secara rutin diterima SYL untuk membiayai kebutuhan pribadi dan keluarganya, termasuk membayar cicilan mobil mewah. "Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembiayaan cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Toyota Alphard," kata Johanis. 

x|close