Ntvnews.id, Jakarta - Mahasiswa dilaporkan ke polisi oleh rektor perguruan tinggi negeri (PTN). Penyebabnya, mahasiswa tersebut mengkritik biaya kuliah yang mahal.
Ialah mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar yang dilaporkan ke Polda Riau terkait UU ITE, usai membuat konten video terkait biaya kuliah mahal. Laporan dibuat langsung Rektor Unri.
"Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya," ujar Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri, Rabu (8/5/2024).
Laporan dibuat pada 15 Maret lalu, atau sekitar 2 minggu setelah aksi digelar. Laporan atas nama Sri Indarti.
"Laporan pengaduannya dilaporkan tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti," tutur Fajri.
Khariq dipolisikan setelah mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Unri.
Kritik disampaikan melalui video. Video itu berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri pada 4 Maret 2024.
Video konten itu dibuat oleh empat orang mahasiswa. Namun, hanya Khariq Anhar saja yang dilaporkan ke polisi dan telah dimintai klarifikasi pada 25 April.