Ntvnews.id, Jakarta - Menantu Wakil Presiden Ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz, Hanibal, mengenang mertuanya sebagai sosok orangtua yang sangat baik.
“Bapak orangtua yang baik. Sangat baik. Tapi memang Allah memberikan jalan yang lain,” kata Hanibal di rumah duka sekaligus masjid milik Hamzah Haz di Jalan Kebon Pedes, Kota Bogor, Rabu 24 Juli 2024.
Baca Juga:
Hakim Rizqa Yunia Ungkap Alasan Sidang PK Saka Tatal Dibuka untuk Umum
Viral Bus Rombongan Pemain Madura United Mogok saat Menuju Stadion Kapten I Wayan Dipta
Ia menyebutkan, Hamzah Haz di usia 84 tahun meninggalkan 12 orang anak, beserta cucu dan cicit-cicitnya. Pesan yang selalu disampaikan Hamzah Haz kepada anak, menantu, dan cucu-cucunya, lanjut Hanibal, yakni untuk tidak meninggalkan salat apa pun kesibukan yang sedang dijalani.
Upacara penyerahan jenazah mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.
“Beliau hanya berpesan jangan tinggalkan sholat, itu yang selalu beliau katakan kepada anak-anaknya, cucu-cucunya. Jangan tinggalkan shalat apapun kesibukannya, apapun jabatannya, jangan tinggalkan sholat,” ucapnya.
Hanibal menyampaikan, Hamzah Haz meninggal dunia di kediamannya di Jalan Tegalan, Matraman, Jakarta pada Rabu pagi.
Hamzah Haz akan dishalatkan di masjid miliknya di Jalan Kebon Pedes, Kota Bogor, kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga di Cisarua, Kabupaten Bogor. Saat ini, bendera kuning sudah terpasang di rumah duka sambil menunggu jenazah tiba dari Jakarta.
Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940. Almarhum mengawali karier sebagai guru pada tahun 1960. Kemudian, menjadi wartawan surat kabar Bebas di Pontianak hingga menjadi Pimpinan Umum Harian Berita Pawai di Kalimantan Barat.
Selain itu, Hamzah pernah menjabat sebagai Menteri Investasi pada era Presiden BJ Habibie. Pernah menjadi Wakil Ketua DPR RI serta Menko Kesra era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Selanjutnya, Hamzah menjabat sebagai Wapres mendampingi Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada 2001 hingga 2004. Lalu, Hamzah juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 1998 hingga 2007.