Hadiri Sidang, Ini Kata Toni RM Soal Novum PK Saka Tatal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2024, 16:14
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Penasihat Hukum Pegi Setiawan, Toni RM saat diwawancara NusantaraTV/tangkapan layar NTV Penasihat Hukum Pegi Setiawan, Toni RM saat diwawancara NusantaraTV/tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Penasihat hukum Pegi Setiawan, Toni RM turut menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).

Toni bersama tim penasihat hukum Pegi Setiawan lainnya mengaku hadir untuk memberi dukungan moril kepada Saka Tatal dan tim penasihat hukumnya yang sedang memperjuangkan keadilan.

"Karena Saka Tatal ini tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky," kata Toni RM saat diwawancarai NusantaraTV dalam program NTV Breaking News, Rabu (24/7/2024).

Terkait memori PK yang dibacakan tim kuasa hukum Saka Tatal, menurut Toni memiliki alasan yang kuat.

"Pertama, memang dari putusan pengadilan terdahulu atas nama Saka Tatal dan termasuk kalau dilihat dari putusan itu pembuktiannya itu lemah. Kemudian tidak ada bukti-bukti yang saintifik mengarah ke pelaku. Saksi-saksinya juga belakangan pada diarahkan. Sehingga sebenarnya putusan 2016 ini tidak layak divonis bersalah," beber Toni.

Kedua, lanjut Toni, dari novum-novum (bukti baru) yang diajukan tim penasihat hukum Saka Tatal mudah-mudahan menjadi titik terang. Ia berharap hakim yang memeriksa perkara PK Saka Tatal bisa lebih arif dan bijaksana.

"Karena dikawal seluruh masyarakat Indonesia, dikawal media. Harus benar-benar melihatnya secara jernih," ujarnya.

Halaman
x|close