Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik juru parkir liar di minimarket di Ibukota. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran yang muncul dari masyarakat terkait maraknya praktik tersebut.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa operasi pengamanan telah dimulai sejak tanggal 7 Mei untuk mengatasi masalah ini. Langkah ini diambil untuk menghindari rasa khawatir yang dirasakan masyarakat.
Heru menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Operasi ini dilakukan untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket. Saya sudah meminta Trantibum dan Dishub untuk bertindak, dan langkah-langkah telah dimulai," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru menekankan bahwa parkir di minimarket seharusnya gratis, sesuai dengan tulisan yang terpampang jelas. Ia juga meminta agar tidak ada intimidasi kepada pengunjung minimarket.
"Ya kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu, resah," ucap Heru.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani masalah juru parkir liar di minimarket.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut uang parkir dengan jumlah tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya tidak dipungut biaya, sesuai dengan regulasi yang ada. Pihak pengelola minimarket juga telah diberi sosialisasi terkait hal ini.
Dalam upaya menangani masalah ini, Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat pengamanan di minimarket dari praktik juru parkir liar, bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya.