Sabu Seberat 6 Kg di Dalam Boneka Berhasil Diringkus Polisi di Jakarta Timur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2024, 17:13
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sabu Seberat 6 KG di Dalam Boneka Berhasil Diringkus Polisi di Jakarta Timur Sabu Seberat 6 KG di Dalam Boneka Berhasil Diringkus Polisi di Jakarta Timur (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim Unit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 kilo yang dimasukan dalam bonke di Cawang, Jakarta Timur.

"Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat enam kilogram) yang berada di dalam delapan boneka berikut alat komunikasi satu unit handphone," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 24 Juli 2024, dilansir Antara.

Baca Juga:

Tim Trump Minta Dana Kampanye Joe Biden untuk Kemala Harris Diblokir

6 Bintang Sepak Bola yang Pernah Merebut Emas di Olimpiade

Bariu Bawana menuturkan terungkapnya peredaran sabu, berawal dari laporan masyarakat mengenai informasi tersebut yang sering melihat orang-orang diduga sedang melakukan transaksi narkoba.

"Pada hari Selasa (23/7) pukul 19.00 WIB, tim melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," katanya.

Ilustrasi sabu. (Antara) Ilustrasi sabu. (Antara)

Setelah mendapatkan laporan, Tim Direktorat Reserse Narkoba mencurigai seorang laki-laki hingga akhirnya membuntuti dan berhasil melakukan penangkapan.

"Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," ucapnya.

Kemudian tim kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur yang diidentifikasi berinisial TF. Kemudian barang bukti langsung diserahkan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.

x|close