Ntvnews.id, Jakarta - Juru parkir (jukir) liar di minimarket akan ditertibkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini ditegaskan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi. Heru meminta Satpol PP dan pihak terkait lainnya menangani persoalan tersebut.
"Jadi saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama dinas perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar," ujar Heru, Rabu, (8/5/2024).
Menurut Heru, penertiban sudah dilakukan sejak kemarin oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. Ia menjelaskan langkah ini diambil agar tak meresahkan warga.
"Itu sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat," ucapnya.
Heru pun menegaskan, parkir di minimarket memang disediakan gratis untuk pengunjung. Atas itu, ia meminta pengunjung tak diminta uang parkir secara paksa.
"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan dinas perhubungan," papar Heru.
Selain menertibkan, Heru berjanji akan membina mereka. Para jukir liar akan diberi pekerjaan lain.
"Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," tandas Heru.