Ntvnews.id, Jakarta - Ronald Tannur dinyatakan bebas usai dituntut 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan pacar hingga tewas di Surabaya.
Mendengar hal tersebut Rike Diah Pitaloka selaku Anggo DPR RI Komisi IX, ikut buka suara dan mencibir keputusan majelis hakim yang dianggap tidak adil.
"Indonesia dimana pun kita berada ada berita yang bikin muak banget, feeling-ku ada indikasi kuat yang janggal banget. Keputusan PN Surabaya terhadap Ronald katanya anak anggota DPR RI," kata Rike Diah dalam unggahan TikTok pribadinya, 25 Juli 2024.
Sebelumnya Ronald dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh JPU dan kini dibebaskan, Rike menyinggung soal kasus pembunuhan dengan bunyi cctv dan mendesak Komisi Yudisial untuk mengusut PN Surabaya.
"Saya mendesak Komisi yudisial institusi manapun terkait pengawasan kinerja hakim, mohon selidiki dan bongkar hasil keputusan majelis hakim di PN Surabaya," timpalnya.
Bahkan artis yang kerap disapa Oneng itu meminta masyarakat Indonesia untuk mem-viralkan dan mengawal kasus ini agar bisa mendapatkan keadilan.
"Indonesia jangan diam viralkan terus suarakan, kita menuntut keadilan bagi korban yang bernama Dini Sera Afriyanti yang kehilangan nyawanya," tandas Rike.