Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai judi online (judol) ialah penipuan. Bahkan, menurutnya penipuan yang menjerat banyak masyarakat Indonesia.
"Judol itu adalah penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia. Karena bagaimana katanya udang Rp 50 ribu bisa jadi Rp 1 miliar, mungkin nggak? Kan nggak mungkin," ujar Budi dalam jumpa pers pertemuan Kominfo dan MUI membahas judi online, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
"Judi online adalah penipuan terhadap rakyat. Kita harus menyelamatkan rakyat, bangsa ini, negara ini dari dampak destruktif judi online," imbuhnya.
Sementara, Ketua MUI Anwar Iskandar menegaskan pihaknya takkan mengeluarkan fatwa haram judi online. Karena pengharaman judi sudah tertuang dalam Al Qur'an.
"Kata Al Qur'an, salah satu yang menjadi perbuatan setan adalah mabuk termasuk narkoba dan judi. Itu di atas fatwa karena langsung dari Allah SWT," kata Anwar.
"Jadi kalau tanya fatwa judi, tidak ada fatwa dari MUI pun, Al Qur'an sudah sangat jelas menyatakan itu. Di atas fatwa itu, firman langsung dari Allah SWT," sambungnya.
Atas itu, MUI bersama lebih dari 87 ormas Islam di Indonesia bersepakat mendukung Kominfo memberantas judi online.
"Kami membulatkan tekad menyelamatkan bangsa kita ini dari judi online. Karena membahayakan," tutur Anwar.
MUI pun mengundang Menkominfo ke kantornya untuk membahas langkah konkret untuk menyelamatkan generasi muda dari judi online.
"Kami ada jutaan santri dan pelajar di Indonesia. Kami punya jutaan jamaah di Indonesia yang tergabung di dalam pendidikan bersifat formal dan tidak formal, majelis taklim dan semuanya itu kami harapkan menjadi tempat mengedukasi masyarakat bagaimana bahayanya judi online ini," tandasnya.