Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pria yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah tersebut. Penyebabnya, pria berinisial YS itu melakukan pemerasan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Pada hari ini Kamis tanggal 25 Juli tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Selain pelaku, KPK juga mengamankan barang bukti dari aksi YS. Salah satunya mobil mewah merek Porsche, yang ditumpangi pelaku.
"Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp 300 juta, satu unit smartphone merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B-1556-XD," tutur Tessa.
Penangkapan berawal dari informasi pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK lantas mengirimkan tim guna mengamankan YS.
"Pelapor menyampaikan bahwa dia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS," kata dia.
Dari penangkapan itu terungkap, bahwa YS bukanlah pegawai KPK alias gadungan.
"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," kata dia.
Tessa menjelaskan, ada enam orang yang diamankan dalam kasus ini. Tapi, yang diduga melakukan pemerasan hanya satu orang, yaitu YS.
"Bahwa yang diamankan ada sekitar enam orang, tetapi yang diduga orang yang mengaku pegawai KPK adalah hanya satu orang saja, jadi enam orang itu satu orang adalah yang bersangkutan, satu orang lagi adalah sopir, dan empat orang lainnya merupakan pegawai di Pemkab Bogor," papar dia.
Tessa mengatakan YS telah dibawa ke gedung KPK untuk diklarifikasi lebih lanjut. Setelah diklarifikasi, YS akan diserahkan ke polisi.
"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang barang dan kendaraannya pada saat nanti kegiatan klarifikasi sudah selesai akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Bogor," tandasnya.