Terkuak, Gaji Pembantu SYL Dibayarin Kementan Habis Rp35 Juta

NTVNews - 8 Mei 2024, 15:04
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara) Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Banyak keperluan pribadi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dibiayai oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Uang tersebut diduga hasil pemerasan dan gratifikasi dari eks anak buahnya. Terbaru, gaji pembantu SYL bahkan dilunasi oleh para pejabat Kementan.

Hal ini diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto. Hermanto dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.

Hermanto mengungkapkan, pihaknya dibebani untuk membayar gaji pembantu SYL di Makassar, Sulawesi Selatan sebesar Rp 35 juta.

Jaksa mulanya menanyakan ada atau tidaknya pengeluaran uang pribadi Hermanto untuk kebutuhan SYL. Ia mengaku menggunakan uang pribadinya untuk membayar gaji pembantu SYL di Makassar.

"Ini kan ada beberapa urunan ya. Yang menggunakan uang pribadi saksi ada?" tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

"Ada," jawab Hermanto.

"Di kegiatan yang mana ini? Atau kegiatan berbeda lagi?" tanya jaksa lagi.

Halaman
x|close