Ntvnews.id, Jakarta - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, sejak Rabu (24/7/2024).
Melalui PK ini Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan ingin memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
Saka Tatal turut menghadiri langsung Sidang PK yang diajukan melalui tim kuasa hukumnya.
Menurutnya ada perbedaan yang sangat kontras antara kondisi dan suasana serta sikap hakim di Sidang PK dibandingkan dengan saat persidangan 2016 silam.
Hal itu diungkapkan Saka Tatal dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV, Kamis (25/7/2024).
"Alhamdulillah mudah-mudahan ke depannya lebih baik lagi,' kata Saka Tatal saat ditanya perasaannya setelah menjalani sidang PK kemarin.
Saka mengaku optimis bakal mendapat keadilan melihat jalannya sidang PK. Pasalnya, segala sesuatunya lebih positif dan kondusif dibandingkan persidangan pada 2016 silam.
"Jadi waktu sidang tahun 2016 itu berbeda. Jadi banyak yang yang mendemo. Terus juga hakimnya tuh benar-benar berbeda. Di tahun 2016 tuh menyudutkan bahwa Saka ini pelakunya," bebernya.
Saka merasa lebih tenang dan lega menjalani sidang PK kali ini.
"Tidak ada tekanan sama sekali," tandasnya.
Ditanya soal persiapannya untuk menjalani sidang besok.
"Alhamdulillah untuk besok Saka sudah siap," ujarnya.
Menariknya saat disinggung sempat terlihat mengantuk saat menjalani sidang. Saka Tatal mengaku sempat mengantuk saat sidang PK karena pembacaan memori PK di sidang seperti mendongeng. Apalagi suasana di dalam ruang sidang sangat adem karena adanya kipas angin.
"Jadi waktu kemarin itu ngantuk. Saya kira pembukaan itu cuma sebentar. Pembacaan biasa. Jadi pas masuk di dalam, kipasnya juga adem banget terus juga pembacaannya kayak orang dongeng," tuturnya.
"Jadi ngantuk didongengin," imbuhnya seraya tersenyum.
Terkait kondisi psikologisnya Saka juga sudah merasa jauh lebih baik.
Diketahui, sebelum sidang PK, tim kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti sempat menyampaikan kalau kliennya mengalami tekanan karena membayangkan atau teringat lagi pengalaman pahit yang sempat Saka alami dulu.
"Alhamdulillah sekarang jauh lebih baik," pungkasnya.