Cerita Saka Tatal Ditangkap dan Dijadikan Tersangka Kasus Vina Cirebon

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jul 2024, 13:24
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Saka Tatal saat menjadi narasumber program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (25/7/2024). Saka Tatal saat menjadi narasumber program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (25/7/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 masih menjadi sorotan publik. Keduanya disebut telah dibunuh oleh sekelompok orang yang dikatakan sebagai anggota geng motor.

Tak lama setelah itu, delapan orang yang diduga sebagai pembunuh Vina dan Eky ditangkap. Salah satu di antaranya adalah Saka Tatal yang waktu itu masih berusia 15 tahun.

Seiring waktu, Saka Tatal ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum mengingat usianya waktu itu masih 15 tahun.

Selain Saka Tatal, ada 7 orang yang juga divonis bersalah, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto. Bedanya, mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Saat malam kejadian, Saka Tatal mengaku sedang berada di rumahnya. "Malam kejadian saya sedang berada di rumah bersama paman dan kakak saya sampai sekitar jam 10.00 malam," ujar Saka Tatal saat menjadi narasumber program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (25/7/2024).

Selepas itu, dia menuju bengkel di Ciperna untuk memperbaiki motor yang rusak. "Motor radiatornya bocor. Nah pas mau ke bengkel di atas flyover itu banyak polisi, saya putar balik, saya kira polisi lagi razia. Soalnya tiap malam minggu banyak razia, tapi tetap lanjut ke bengkel lewat jalan lain," imbuhnya.

Baca Juga: Optimis PK Dikabulkan, Saka Tatal Ungkap Perbedaan Menyolok Sikap Hakim pada Sidang 2016 dan Sekarang

Halaman
x|close