Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono, hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi. Trenggono mengaku siap membantu penyidik lembaga antirasuah.
"Jadi, sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, artinya yang saya ketahui tentang peristiwa itu, itu 'kan terjadi pada tahun 2017—2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu, ya tidak saya sampaikan," ujar Trenggono usai pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Trenggono sendiri menjalani pemeriksaan pada pukul 08.50 WIB dan selesai jam 11.25 WIB. Dalam kesempatan itu, ia membantah adanya aliran uang kepada dirinya terkait dengan perkara yang tengah disidik oleh KPK.
"Enggak ada itu, enggak ada," ucapnya.
Adapun berdasarkan informasi, Trenggono dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
KPK belum menjelaskan informasi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Trenggono. Mereka juga tak memaparkan kasus yang membuat Trenggono dipanggil KPK.
Sesuai kebijakan KPK, seluruh rangkaian dan rincian perkara, akan dibuka ke publik pasca rampungnya penyidikan.