Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, satuan tugas (satgas) mengatasi barang impor illegal menemukan produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar.
Kata Zulkifli, ini adalah temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pekan lalu.
"Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga illegal," kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Satgas Impor Ilegal Dibentuk Jumat Besok, Mendag Zulhas: Minggu Ini Kita Terjang Semua
Stafsus Zulhas Tegaskan Soal Permendag Kebijakan Impor Tak Akan Direvisi Lagi
"Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," sambungnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usul UMKM urus sertifikasi halal lewat asosiasi
Barang yang ditemukan tersebut kemudian disimpan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasar hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya," ujar Zulkifli.
Adapun hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar.
Zulkifli meminta kepada satgas agar dilakukan tindakan tegas. Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, Ia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan ini bisa seluruhnya dimusnahkan,