Usai Viral, Pencuri Bajaj Masih Lakukan Aksi Jahatnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jul 2024, 20:11
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian bajaj oleh Polda Metro Jaya. Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian bajaj oleh Polda Metro Jaya.

Ntvnews.id, Jakarta - Pencuri bajaj yang viral, ternyata telah melakukan aksinya belasan kali. Total kedua pelaku, MR dan YR telah mencuri bajaj 18 kali.

"Para pelaku mencuri bajaj sejak Februari 2023 dan sudah melakukan aksinya sekitar 18 kali," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Bajaj dicuri dari berbagai lokasi di Jakarta. Salah satunya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Terakhir 12 Juli 2024 pada dini hari," ucapnya. Kasus ini sendiri viral atau mulai jadi sorotan publik, pasca pemberitaan pada 11 Juli 2024.

Untuk pencurian bajaj di Kebon Jeruk, dilakukan pada 5 Juli 2024. Artinya, usai melakukan pencurian tersebut, kedua tersangka masih melancarkan aksinya pada 12 Juli 2024.

Di Kebon Jeruk, bajaj yang dicuri sempat terparkir di area parkir depan ruko di Jalan Panjang, Kedoya. Bajaj dicuri sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelaku mencuri bajaj dengan menumpang bajaj curian," ucapnya.

Para pelaku ahli dalam mencuri bajaj, lantaran memang merupakan sopir bajaj. Pelaku juga kerap memperhatikan hal-hal teknis terkait bajaj dari montir atau mekanik, saat servis.

Atas perbuatannya, YR dan MR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Selain kedua tersangka, polisi juga menangkap HS, SH dan ES, yang berperan sebagai penadah.

"Sementara tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," tandasnya.

x|close