PBNU: Tak Ada Alasan Cukup Pembentukan Pansus Haji

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jul 2024, 16:43
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Antara) Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengaku pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024. Sebab, ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya. 

"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Ia pun berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang sebetulnya tak terkait dengan ibadah haji.

Sejauh ini, katanya, dia juga masih bertanya-tanya mengenai latar belakang pembentukan pansus tersebut, yang disetujui pembentukannya saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa  (9/7/2024).

"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," kata Yahya.

Dia menyatakan bahwa masyarakat bisa melihat sendiri bagaimana kinerja penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, termasuk jamaah Nahdlatul Ulama yang mengikuti ibadah pada 2024.

"Banyak orang yang bisa ditanyai, kalau perlu bikin survei," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa izin rapat Pansus Angket Haji sudah ditandatangani olehnya. Pelaksanaan rapat sendiri masih menunggu anggota DPR RI, yang masih banyak berada di daerah dalam masa reses ini.

Penunjukan Ketua Pansus Angket Haji sendiri akan dibicarakan secara internal mereka tanpa campur tangan pimpinan DPR RI.

Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, juga menyebutkan siap mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Halaman
x|close