Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia, mengalami kenaikan sebesar Rp2.780 jadi Rp70.150 per kilogram (kg) per 29 Juli 2024.
Mengutip dari Antara, selain cabai rawit merah sejumlah pangan lain pun ikut mengalami kenaikan harga, seperti beras premium naik sebesar 2,38 persen atau Rp370 jadi Rp15.930 per kg.
Beras medium naik 2,87 persen atau Rp390 menjadi Rp13.980 per kg, dan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 2,86 persen atau Rp360 jadi Rp12.960 per kg.
Baca Juga:
Maling Cabai di Blitar Kepergok dan Dipaksa Makan Cabai Mentah
Geger Bocah 4 Tahun Meninggal Setelah Dihukum Ayah Kandung Makan Cabai
Harga bawang merah naik 30,23 persen atau Rp8.560 menjadi Rp36,880 per kg. Lalu bawang putih bonggol 17,55 persen atau Rp7.020 menjadi Rp47.020 per kg.
Pedagang layani pembeli (Antara)
Harga cabai merah keriting juga naik 3,89 persen atau Rp1.690 jadi Rp45.140 per kg. Kemudian cabai rawit merah juga ikut naik sebesar 4,13 persen atau Rp2.780 menjadi Rp70.150 per kg.
Berikutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik 5,79 persen atau Rp1.040 jadi Rp19.000 per kg. Sedangkan minyak goreng curah turun 2,12 persen persen atau Rp340 menjadi Rp15.670 per kg.
Tepung terigu curah juga mengalami kenaikan 6,82 persen atau Rp700 jadi Rp10.960 per kg. Sedangkan tepung terigu nonkemasan naik juga 11,39 persen atau Rp1.510 jadi Rp14.770 per kg.