Bahama Secara Resmi Akui Negara Palestina

NTVNews - 8 Mei 2024, 17:56
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anak Palestina Anak Palestina (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Bahama memberi tahu kepada publik bahwa kabinetnya telah mengakui secara resmi Palestina sebagai negara.

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Bahama, Selasa 8 Mei 2024. Pemerintah Bahama percaya bahwa pengakuan terhadap negara Palestina sebagai bentuk prinsip-prinsip yang dianut dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN) dan hak penentuan nasib.

Bahama sendiri menjadi negara merdeka pada tahun 1973 sebagai hak penentuan nasib. Maka dari itu Bahana sangat mendukung hak hukum rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.

Selain itu juga, Bahama mendukung dua negara yang sedang berkomplik itu yaitu Palestina dan Israel sesuai undang-undang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 242 tahun 1967 mengenai penyelesaian damai.

Demo Bela Palestina di Amerika Serikat <b>(Istimewa)</b> Demo Bela Palestina di Amerika Serikat (Istimewa)

Palestina menyambut dengan baik atas sikap Bahana yang mengakui adanya negara yang kini sedang berkonflik tersebut. Selain itu juga, Presiden Palestina juga memuji atas sikap yang ditunjukan Bahama.

"Kontribusi Bahama terhadap penegakan hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri di tanah mereka dan dalam mengambil langkah-langkah praktis untuk mendukung implementasi solusi dua negara," ungkap Presiden Palestina.

Pemerintah Bahama juga menyerukan kepada seluruh negara yang belum mengakui Palestina sebagai negara untuk segera mengerjakannya serta mendukung rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya.

x|close