KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pileg DPR Pasca-putusan MK, PDIP Tetap Urutan Pertama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2024, 13:29
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat membuka rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024). Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat membuka rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pada hari Minggu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Anggota Legislatif DPR RI setelah menyelesaikan sengketa yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Hasil akhir menunjukkan bahwa PDI Perjuangan tetap berada di posisi teratas dengan perolehan 25.384.673 suara.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang di tiga daerah pemilihan, yaitu Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II, Dapil Kalimantan Timur, dan Dapil Jawa Timur IV. Rekapitulasi nasional, yang mengesahkan hasil dari ketiga daerah tersebut, kini telah ditetapkan oleh KPU RI.

Baca Juga:

Suami BCL Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi

Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman Lolos Jadi Anggota DPD ke Senayan

"Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 151.793.293 suara, sebagaimana tercantum dalam formulir," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dikutip dari Antara.

Gedung KPU RI. (Antara) Gedung KPU RI. (Antara)

Afifuddin menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi ini akan dituangkan dalam Keputusan KPU tentang Perubahan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Secara Nasional untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Dengan diterbitkannya Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, hasil pemilu nasional kini telah resmi ditetapkan.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2024," kata Afifuddin.

Berikut jumlah perolehan suara sah setiap partai politik peserta Pemilu 2024 secara nasional:

1. Partai Kebangkitan Bangsa 16.115.358

2. Partai Gerakan Indonesia Raya 20.071.345

3. Partai PDI Perjuangan 25.384.673

4. Partai Golkar 23.208.488

5. Partai NasDem 14.660.328

6. Partai Buruh 972.898

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 1.282.000

8. Partai Keadilan Sejahtera 12.781.241

9. Partai Kebangkitan Nusantara 326.803

10. Partai Hati Nurani Rakyat 1.094.599

11. Partai Garda Republik Indonesia 406.884

12. Partai Amanat Nasional 10.984.639

13. Partai Bulan Bintang 484.487

14. Partai Demokrat 11.283.053

15. Partal Solidaritas Indonesia 4.260.108

16. Partai Perindo 1.955.131

17. Partai Persatuan Pembangunan 5.878.708

18. Partai Ummat 642.550

x|close