Ntvnews.id, Jakarta - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, melaporkan balik mantan istrinya, AW. AW dilaporkan Tiko ke Polda Metro Jaya.
"Iya benar melaporkan balik. Terkait Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE," ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, Senin (29/7/2024).
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 12 Juli 2024. Irfan menjelaskan, perkara ini bermula saat AW mengambil paksa laptop milik Tiko.
Baca juga: Bukan Karena Tiko, BCL Ngaku Tak Ingin Hamil Lagi
"Jadi Mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW. Tapi di dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi mas Tiko untuk komersil karena beliau kan juga DJ," papar dia.
AW diduga mentransmisikan data perusahaan dan lagu-lagu milik Tiko yang ada di laptop itu tanpa sepengetahuan dan izin Tiko. Karenanya, Tiko merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan AW ke polisi.
Tiko Aryawardhana
"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari Mas Tiko yang menimbulkan kerugian. Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu dikonfirmasi dulu," papar dia.
Menurut Irfan, proses hukum kasus tersebut kini sudah mulai bergulir di Polda Metro Jaya. Pihaknya juga turut melampirkan beberapa barang bukti terkait pelaporan tersebut.
Sebelumnya, Tiko dilaporkan AW terkait dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan. Terbaru, pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara terkait dugaan penggelapan tersebut.