Polemik Vonis Bebas, DPR Dorong Dilakukannya Pencekalan ke Ronald Tannur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2024, 16:23
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR mengadakan audiensi dengan keluarga Dini Sera Afrianti setelah terjadinya kontroversi terkait putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yang merupakan anak seorang anggota DPR. 

Audiensi berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 29 Juli 2024. Dalam pertemuan tersebut, hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, serta sejumlah anggota Komisi III.

Di dalam audiensi tersebut, kuasa hukum Dini, Dimas menjelaskan kronologi dan bukti-bukti yang membuat beberapa anggota DPR yang mendengarnya gerah.

Baca Juga: DPR Bakal Lakukan Ini Soal Vonis Bebas Ronald Tannur

Setelah sidang usai, Wakil ketua komisi III DPR, Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendorong pencekalan terhadap Ronal Tannur, karena perkara yang bersangkutan belum inkrah atau masih dalam tahapan kasasi. 

“Pencekalan kami sedang juga akan mendorong dilakukan pencekalan kepada si Ronal karena memang perkara ini belum inkrah, masih kasasi, seharusnya bisa dilakukan pencekalan,. Karena memang belum inkrah masih dalam proses hukum.” Ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menyatakan penyekalan merupakan hal penting dan tak mau kebobolan, karena nantinya jika tidak dilakukan pencekalan maka proses hukum akan sia-sia.

“Kan percuma proses hukum akan sia-sia proses hukum kalau ketika sudah diputus si terdakwa sudah tidak ada di Indonesia. Itu menjadi konsen kami soal pencekalan kami akan maksimal dorong kepada imigrasi, aparat terkait asal dikenakan Pencekalan.” Ucapnya.

Baca Juga: Kejagung Protes Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim Harusnya Lihat Kasus Keseluruhan!

Ditanya lebih lanjut mengenai perkara ini, DPR akan melakukan sidang khusus saat sudah memasuki masa sidang.

“Nanti setelah masuk masa sidang, Karena gak bisa di masa.” Tuturnya.

Habiburokhman juga mengungkap, bahwa ii pertama kalinya DPR membuat kesimpulan dalam RDPU. Hal tersebut merupakan bukti betapa konsennya Komisi III dengan kasus ini.

“Mungkin pertama kali DPR membuat kesimpulan dalam RDPU kenapa? Sebelumnya gak ada kesimpulan kalau ada RDPU. Ini pertama kali, ini membuktikan betapa kita konsen terhadap masalah ini, saya yakin seluruh anggota komisi III sepakat dengan apa yang kami lakukan ini, kami sudah berkomunikasi” ucapnya.

r

Halaman
x|close