5 Fakta Sosok T yang Disebut Pengendali Judi Online di Indonesia, Benarkah Kebal Hukum?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2024, 16:12
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat mendatangi Bareskrim Polri. Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat mendatangi Bareskrim Polri.

Ntvnews.id, Jakarta - Masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut menjadi pengendali jaringan judi yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia dan dianggap memiliki kekebalan hukum sehingga tidak mudah dibekuk. 

Kabar tersebut sontak saja membuat publik terkejut dan penasaran dengan sosok berinisial T tersebut. Publik juga penasaran bagaimana dia beroperasi dengan begitu bebas di tengah ketatnya pengawasan hukum di Tanah Air. Nah, untuk kamu yang penasaran berikut ulasannya. 

Pertama Kali Diungkap Kepala BP2MI

Benny Rhamdani Kepala BP2MI <b>(Facebook)</b> Benny Rhamdani Kepala BP2MI (Facebook)

Inisial seseorang berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum ini pertama kali disebut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani pada Kamis, 25 Juli 2024 lalu. 

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny. 

Sosok T Mengendalikan dari Kamboja

Masih kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani, sosok T terungkap usai pihaknya melakukan penelusuran praktik judi online online yang dikendalikan dari Kamboja. Sebab, kata dia, judi online internasional jaringan Kamboja melibatkan WNI. 

Halaman
x|close