Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sempat mengatakan bahwa ada sosok berinisial T yang menjadi pengendali bisnis judi online di Indonesia. Sosok tersebut bahkan disebut-sebut kebal hukum sehingga tak bisa dibekuk.
Setelah mengungkap sosok tersebut, Benny langsung dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait sosok T. Pasca pemeriksaan yang berlangsung selama 5 jam itu, ia mengungkapkan bahwa ada lima sosok lain yang terlibat dalam bisnis judi online.
Benny menegaskan bahwa dia akan terus konsisten menyebut sosok-sosok yang berada di balik judi online dengan inisial nama. Soal detail siapa orangnya sampai latar belakangnya, Benny mempersilakan publik untuk bertanya langsung kepada penyidik.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Antara)
"Yang pasti saya konsisten menyebut inisial, siapa dia, latar belakangnya apa, silahkan tanya penyidik," kata Benny kepada awak media setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Mengenai sosok lain, Benny kemudian menyebut inisial S atau J yang bertempat secara ilegal di Singapura. Sosok S alias J ini masih berstatus sebagai DPO. Sementara itu, ada pula sosok lain yaitu ALO alias AIN, RS yang berstatus DPO, serta S dan MN.
"Ada inisial-inisial lain, misalnya penempatan ilegal di Singapura. Ada inisial S/J itu statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian inisial ALO/AIN, inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan MN," terang Benny.
Lebih lanjut, Benny mengatakan bahwa alasan dirinya membongkar inisial-inisial nama tersebut karena dia menginginkan aparat penegak hukum bisa menindaklanjutinya. Sebab, masalah judi online ini bukan tugas dari BP2MI dan lembaga tersebut tidak akan pernah ikut campur.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Ist)
Apalagi, pemerintah saat ini sudah membentuk Satgas Judi Online untuk memberantas masalah tersebut di Indonesia. Benny juga menegaskan bahwa fokus dari BP2MI saat ini adalah untuk menangani masalah penempatan dan perlindungan.
"Fokus BP2MI kan fokus penempatan dan perlindungan, yang kami perangi sindikat penempatan ilegal. Nah, apa nih korelasinya dengan judi online, sehingga saya katakan agar tidak misleading,” ungkap Benny dalam keterangannya.
"Kalau isunya hanya judi online, bukan tugas BP2MI, BP2MI tidak akan pernah masuk mengurusi masalah itu. Kan kita udah punya Satgas Judi Online."
"Tapi ketika bicara Kamboja, itu yang saya katakan spesifik, karena anak bangsa yang ditempatkan di Kamboja, mereka dipekerjakan di bisnis judi online dan scamming online," kata Benny.