KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya dalam Kasus Dugaan Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2024, 13:34
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. (Antara) Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, pada Selasa (30/7).

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:

Detik-detik Penikaman di Inggris Tewaskan 2 Anak dan 9 Luka-luka

Jokowi Bagikan Momen Pertama di Istana Garuda IKN: Foto Ruang Kerja dan Ruang Tidur

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap inisial AB dan HGR," ujarnya, dikutip dari Antara.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu <b>(ANTARA)</b> Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (ANTARA)

Namun, hingga siang hari ini, kedua saksi tersebut belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Halaman

TERKINI

Soal Peluang Dirinya di Kabinet Prabowo, Ini Respons Basuki

Politik Kamis, 19 Sep 2024 | 05:40 WIB

Pecahan Negara Soviet Ini Sahkan RUU Anti-LGBT

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:50 WIB

Memanas! AS Gempur Suriah Gegara Hal Ini

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:35 WIB

Gila! Seorang Suami Bius Istri untuk Diperkosa Massal

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 03:55 WIB

2 Orang Tewas Setelah Bom Meledak di Pangkalan Militer

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 01:27 WIB
Load More
x|close