Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anak dianiaya atau Tindakan kekerasan oleh seorang pegawai daycare di Depok. Video Nampak jelas seperti diunggah akun 24jam.com, anak tersebut dipukul oleh sang pegawai.
Lalu, ibunya bernama Rizki Dwi Utari (28), bersama suaminya melaporkan pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap buah hatinya, MK (2).
Laporan tersebut Rizki dan suaminya buat di Polres Metro Depok, Senin (29/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Jadi, untuk dugaan tindak pidana k3kerasan ini telah kami laporkan itu pada tanggal 29 Juli,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha, saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
View this post on Instagram
Sang anak masih trauma. Peristiwa dugaan tindak pidana MI terhadap MK terjadi di daycare yang berlokasi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok, Senin (10/6/2024).
"Berbahagialah anak2 yang mendapatkan kasih sayang seorang ibu yang mau menjaga & merawat anak menomor 1 kan perkembangan anak,bukan mencari duniawi ... Karena tugas mencari duniawi itu adalah tanggung jawab laki-laki / suami ." tulis yuteru.
"Aku udh ss muka pelaku nya di akun sekolah nya ada baju nya sama kyk yg d cctv.. ???? parah banget ama anak kecil begtu," tulis ochi.