6 Fakta Kasus Penganiayaan Bocah 2 Tahun di Daycare Depok, Pelaku Ternyata Influencer Parenting

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 09:43
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan pada Anak Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan pada Anak (Pixabay)

Ntvnews.id, Depok - Media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah video viral yang berisikan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial MK (2) di sebuah penitipan anak atau daycare di Cimanggis, Depok. Penganiayaan ini dialami korban saat berada di daycare pada 10 Juni 2024 lalu. 

Pelaku Adalah Pemilik Daycare

Ilustrasi kekerasan <b>(Free Pict)</b> Ilustrasi kekerasan (Free Pict)

Pelaku dalam aksi penganiayaan terhadap bocah berusia 2 tahun itu adalah pemilik daycare yang berinisial MI. Saat penganiayaan berlangsung, korban sebenarnya baru memasuki daycare tersebut sehingga memerlukan proses adaptasi. 

Lebih miris lagi, MI yang merupakan pelaku penganiayaan tersebut adalah seorang influencer parenting yang kerap membagikan tips kepada ibu-ibu yang memiliki anak. Namun, entah apa yang membuat MI dengan tega melakukan aksi penganiayaan tersebut. 

Awalnya Tidak Tahu Ada Penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan pada Anak <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan pada Anak (Pixabay)

Ibu korban RDU (28) awalnya tidak mengetahui bahwa sang anak mengalami kekerasan di tempat penitipan anak tersebut. Hal ini karena saat bertanya kepada pihak daycare, mereka menyebut MK tidak mengalami perundungan maupun kecelakaan di tempat penitipan. 

“Tetapi, setelah kami tahu, orangtua tahu bahwa anak saya memar di bagian tubuhnya, itu kami konfirmasi ke pihak Daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apa pun," ujar RDU pada wartawan.

"Jadi, kami sebagai orang tua positif thinking bahwa itu memang anak saya memar itu karena sakit. Karena memang pada saat itu anak saya sedang demam. Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah," ucapnya.

Diketahui Setelah Ada Bukti CCTV

Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan <b>(pixabay)</b> Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan (pixabay)

Kasus kekerasan ini baru terungkap setelah salah seorang guru di daycare tersebut menaruh curiga saat korban histeris ketika berpapasan dengan MI. Mereka kemudian mencari tahu dan mengecek rekaman kamera pengawas di salah satu ruangan daycare. 

Setelah ditelusuri dalam arsip rekaman CCTV yang terekam pada 10 Juni 2024, MI tampak menganiaya MK secara kejam. Guru di sana pun langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tua korban dan memperlihatkan bukti CCTV. 

Orang Tua Adukan ke KPAI

Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) <b>(Freepik )</b> Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) (Freepik )

Mendapati kejadian tersebut, orang tua korban langsung mengadukan dugaan penganiayaan tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini dilakukan agar proses hukum yang dialami korban mendapatkan atensi dan pengawasan langsung dari KPAI. 

Kronologi Kejadian

Penganiayaan Balita di Daycare Depok <b>(Instagram)</b> Penganiayaan Balita di Daycare Depok (Instagram)

Orang tua korban mengetahui aksi penganiayaan terhadap MK tersebut setelah mendapatkan laporan dari salah seorang guru dan didukung dengan adanya hasil rekaman CCTV salah satu ruangan. Pelaku bahkan diduga menusuk dengan benda tumpul kepada MK. 

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” kata RDU di KPAI dilansir akun Instagram @info.negri. 

“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar ibu korban melanjutkan.

Dilaporkan ke Polisi

pegawai daycare aniaya anak <b>(Instagram 24jam.co)</b> pegawai daycare aniaya anak (Instagram 24jam.co)

Adapun orang tua korban saat ini telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024 kemarin. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

x|close