Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) sebagai tim kuasa hukum dari Aep Rudiansyah, saksi kunci tewasnya Vina dan Eky mengatakan kliennya mengalami tekanan dari pihak tertentu selama berjalannya kasus ini.
Hal itu juga yang menjadi alasan mengapa Aep memilih untuk tidak muncul ke publik.
Ketua Umum DPP Perhakhi Elza Syarief mengatakan jika Aep mengalami tekanan lantaran tidak ingin mencabut keterangannya dalam persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Namun, Elza tidak menjelaskan lebih detail terkait pihak mana yang mengintimidasi Aep untuk mengubah keterangannya.
Elza menambahkan bisa saja saksi-saksi yang sebelumnya sudah mencabut keterangan dalam persidangan pada 2016 juga mengalami tekanan yang dirasakan Aep.
Baca Juga: Makin Seru! Aep Laporkan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya, Polisi Diminta Segera Tahan
Sehingga akhirnya memutuskan untuk mencabut keterangan masing-masing. Elza mengungkapkan kliennya ketakutan dan mendapat tekanan imbas pemberitaan negatif.
"Kita wajib bantu karena tujuan melaporkan, tujuan mengintimidasi dan mencari-cari seperti seorang buron kepada klien kami. Tujuannya hanya satu, memaksa agar Aep mencabut keterangannya yang telah dibacakan dalam persidangan di bawah sumpah," ujar Elza, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Rabu (31/7/2024).
Padahal, ungkap Elza, Aep yakin kesaksiannya bersama-sama Dede dalam kasus Vina merupakan fakta sebenarnya. "Kita wajib mempertahankan kebenaran dan keadilan," tambah Elza.